Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

    Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

    TUBAN - Sempat viral karena aksinya gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di kecamatan Palang terekam kamera pengawas, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil diamankan di Polres Tuban.

    AA yang tak lain merupakan Kades aktif di salah satu desa di kabupaten Pasuruan tersebut diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pimpin konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi.

    Mulai saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare kemudian meminta nomor telepon pemilik selanjutnya pura-pura menelepon pemilik hingga meminta uang kepada kasir.

    "Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, kita berhasil mengamankan tersangka, yang bersangkutan merupakan oknum Kades aktif di salah satu desa yang terletak di kabupaten Pasuruan, ”kata AKBP Suryono, Selasa (30/5).

    Ia menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya hampir di semua target tersangka selalu menggunakan helm dan jaket yang sama.

    "Hal itu memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut, " ucap AKBP Suryono.

    Di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan dari pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri.

    Terkait dugaan adanya pelaku lain menurutnya jajarann Polres Tuban akan melakukan pengembangan, sementara untuk di Tuban sendiri pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian total sebesar Rp. 4.800.000, - (empat juta delapan ratus ribu rupiah)

    "Namun tidak berhenti sampai disini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya" ujarnya.

    Masih kata AKP Tomy, tersangka diamankan Senin malam saat berada di sebuah Masjid yang ada di wilayah kecamatan Paciran - Lamongan yang diduga akan kembali melakukan aksinya. 

    "Karena sempat viral, sekalian pagi ini kita rilis biar para korban maupun masyarakat lainnya bisa lebih tenang bahwa pelaku sudah diamankan" imbuhnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2023 Target...

    Artikel Berikutnya

    37 Tahun Mengabdi di Kepolisian, Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Dandim 0811/Tuban Terima Piagam Penghargaan Penyertifikatan Tanah Dari Pangdam V/Brawijaya
    Wujud Belasungkawa, Danramil 0811/07 Soko Tuban Melayat Ke Rumah Tokoh Masyarakat
    Tingkatkan Kemandirian Desa Binaan, Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak Bersama Kepala Desa Serahkan 20 Ekor Kambing
    Untuk Berpegang Teguh Pada Ideologi Pancasila, Danramil 0811/16 Singgahan Berikan Sosialisasi Wasbang Ketahanan Nasional Tahun 2024
    Tumbuhkan Kekompakkan dan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Latih PBB Siswa Siswi SMPN 1 Grabagan
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Anggota Persit Kodim 0811/Tuban Raih Juara 1 Kategori Lomba Karaoke Dewasa Dalam Rangka HUT Ke-76 Korem 082/CPYJ
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Tingkatkan Kemandirian Desa Binaan, Babinsa Koramil 0811/04 Merakurak Bersama Kepala Desa Serahkan 20 Ekor Kambing
    Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila 
    Ciptakan Sekolah Yang Ramah Anak, Babinsa Prambontergayang Koramil 0811/07 Soko Hadiri Deklarasi
    Dandim 0811 Tuban Ajak Anggota Olahraga Bersama Bersama
    Pelihara Persatuan Dan Kesatuan Bangsa : Pesan Dandim 0811/Tuban Dalam Rangka Pelantikan Pengurus FKPPI Kabupaten Tuban
    Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Karya Bakti Runtuhnya Atap Rumah Milik Warga Binaan

    Ikuti Kami